Setahun Buron, Pelaku Pencuri Pintu Air Irigasi Diamankan, Nyaris Membuat Petani Gagal Panen

Tersangka Masari alias Prung (tengah duduk) saat diamankan di Polres Lubuklinggau----
Selanjutnya Tim Macan Linggau dipimpin AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung menangkap tersangka.
"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Ia mengaku pintu air itu dijual oleh Putra (buron)," jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Lulusan SMA, Ingin Masuk Sekolah Kedinasan dan Dijamin Langsung Jadi PNS. Ini Sekolahnya
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 9 Ragam Bahasa Masyarakat Sumatera Selatan
Aksi pencurian yang dilakukan keduanya ini tidak hanya merugikan PU Pengairan Provinsi Sumatera Selatan, namun nyaris saja membuat areal persawahan di sekitar lokasi gagal panen.
Pintu air itu berfungsi untuk mengatur pasokan air ke sawah-sawah milik warga di Kelurahan Eka Marga dansekitarnya.
Besi Tembaga Bekas Hasilkan Uang Rp 1.400.000, Si Penjual Langsung Dikejar Macan Linggau
Berawal dari rekaman kamera CCTV, kasus pencurian kabel di bengkel las di Jalan Kenanga I Lintas Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Megang, Kota Lubuklinggau terungkap.
BACA JUGA:Banyak yang Bantu Biaya Pengobatan Indra Bekti, Salah satunya Artis Ini
BACA JUGA:Lawan Timnas Filipina, Akankah Jadi Pembuktian Lini Depan Anak Asuh Shin Tae Yong
Aksi pencurian itu terjadi Rabu 7 Desember 2022 sekira pukul 02.00.
Korbannya Bambang (40) warga Jalan Gentayu No.43 RT.09 Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.
Terduga pelaku Indra Irawan (35) alias Ir warga Jalan Jend. Sudirman RT. 01 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Terduga pelaku Bambang berhasil dikejar dan ditangkap Tim Macan Linggau Jumat 30 Desember 2022 sekira pukul 15.00 WIB di wilayah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: