Setahun Buron, Pelaku Pencuri Pintu Air Irigasi Diamankan, Nyaris Membuat Petani Gagal Panen

Setahun Buron, Pelaku Pencuri Pintu Air Irigasi Diamankan, Nyaris Membuat Petani Gagal Panen

Tersangka Masari alias Prung (tengah duduk) saat diamankan di Polres Lubuklinggau----

BACA JUGA:Pengakuan Oknum Perempuan PNS OKI Yang Nekad Jual Narkoba

Tersangka ditangkap berdasarkan LP/B- 288/XII/2022/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 30 Desember 2022.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang hasil curian berupa kabel tembaga dibawa ke tepi Sungai Kelingi Kota Lubuklinggau.

Kemudian kabel itu dibakar untuk menghilangkan karet penutup pelindung kabel.

Setelah dibakar, isi dari kabel berbentuk gumpalan tembaga.  

BACA JUGA:Ingin Cicipi Rasa Perawan, Pria di Palembang 'Garap' Anak Tiri

BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Muba, Bawa Sabu 1 Kg

Selanjutnya gumpalan besi tembaga dibawa dan dimasukkan dalam karung lalu dijual ke tempat pengepul barang bekas. 

Tersangka mengaku dari hasil menjual besi tembaga mendapatkan uang Rp 1.400.000. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, Rabu 7 Desember 2022 korban Bambang mengetahui satu gulungan kabel tembaga di Bengkel Las miliknya hilang.  

Mengetahui telah terjadi pencurian di bengkel lasnya, kemudian korban mengecek CCTV. 

BACA JUGA:Lawan Timnas Filipina, Akankah Jadi Pembuktian Lini Depan Anak Asuh Shin Tae Yong

BACA JUGA:Oknum PNS Perempuan OKI Ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel, Simpan Puluhan Butir Pil Ekstasi dan Sabu

Hasil dari rekaman CCTV  terlihat sekira pukul 02.00 WIB ada satu orang masuk ke dalam perkarangan bengkelnya. 

Modusnya dengan cara melewati pagar pembatas, kemudian mengambil atau mencuri satu gulungan kabel tembaga di bengkel miliknya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: