Setahun Buron, Pelaku Pencuri Pintu Air Irigasi Diamankan, Nyaris Membuat Petani Gagal Panen

Setahun Buron, Pelaku Pencuri Pintu Air Irigasi Diamankan, Nyaris Membuat Petani Gagal Panen

Tersangka Masari alias Prung (tengah duduk) saat diamankan di Polres Lubuklinggau----

LUBUK LINGGAU,HARIANMUBA.COM,- Setelah hampir setahun buron Masari Alias Prung (32) diamankan Polisi.

Pria ini diamankan pada Minggu 1 Januari 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Prung merupakan pelaku pencurian pintu air irigasi bersama rekan nya Misno Masrul (25) sudah menjalani hukuman karena lebih dulu diamankan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjeskan pencurian terjadi Jumat 25 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Di Muara Pinang, Ditemukan Lahan Ganja Seluas I Hektare, Sayang Pemiliknya Kabur

BACA JUGA:4 Kasus Pembunuhan dan 9 Kasus Penipuan Berhasil Diungkap

Kronologis kasusnya, awalnya penjaga keamanan PU Pengairan Provinsi Sumatera Selatan, M Yusuf mendapati 1 set pintu air bendungan di Kelurahan Eka Marga hilang.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Hasil olah TKP, diketahui pelaku mencuri dengan cara, membuka baut dan mur yang terpasang pada pintu irigasi. 

Menurut laporan M Yusuf, pihaknya menderita kerugian sekitar Rp15 juta. 

Berdasarkan penyelidikan akhirnya polisi menangkap Misno Masrul. Sementara tersangka Masari alias Prung buron.

BACA JUGA:Ini dia 5 Motor Yang Tidak Diproduksi Lagi Tahun Ini, Motor Apa Saja itu

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja 2023, Sekda Muba Sidak Sejumlah OPD. Ini yang Ditemukan

Hampir setahun buron, akhirnya petugas Tim Macan Linggau mengetahui keberadaan tersangka Masari alias Prung.

"Hasil penyelidikan, tesangka Masari alias Prung diketahui berada Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas," jelas Kasat Reskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: