Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Musi Banyuasin Ini Malah Diciduk Polisi

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Musi Banyuasin Ini Malah Diciduk Polisi

Tersangka saat diamankan polisi--

SEKAYU,HARIANMUBA.COM,- Seorang pemuda di Musi Banyuasin diamankan Polisi ketika hendak menjual sepeda motor hasil curian.

Pemuda tersebut adalah Surya Tobing (21), warga desa Kertajaya kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin.

Penangkapan pemuda ini berawal ketika anggota reskrim Polsek Sekayu mendapat informasi tentang adanya seseorang yang hendak menjual motor dengan harga yang tidak pantas.

Dengan adanya informasi itu Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari informasi.

BACA JUGA:Pengaspalan Jalinteng di Kabupaten Musi Banyuasin di Keluhkan Pengguna Jalan, Apa Penyebabnya?

BACA JUGA:Wow, di Desa Rantau Kasih Muba, Ternyata Ada Bunker Peninggalan Belanda, Panjang nya Mencapai 100 Meter

Dari situlah anggota Polsek Sekayu menelusuri informasi tersebut, akhirnya berhasil untuk bertransaksi dengan pelaku.

Akhirnya disepakati harga motor jenis honda revo fit warna biru hitam dengan harga 2 juta rupiah.

Waktunya Senin 9 Januari 2023 Sekira pukul 17.30 wib di dusun lama kelurahan Soak baru Kecamatan Sekayu.

"Benar saja, saat transaksi berlangsung pada saat kita menanyakan identitas dari kendaraan tersebut pelaku tidak bisa menunjukkannya dan langsung kita amankan," ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:Siap-siap! 2023, Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun, Data Pemilik Bakal Dihapus Permanen

BACA JUGA:Mohon Maaf, Keluarga Dengan Kriteria Ini Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Berikut Penjelasannya

Pada saat dilakukan introgasi di TKP Pelaku mengakuhui bahwa motor honda revo tersebut merupakan hasil curian di dalam sekolahan SMK 1 plakat tinggi beberapa waktu yang lalu.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita serahkan ke sat Reskrim polres Muba guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: