Begini Tanggapan DPC PDI Perjuangan Musi Banyuasin, Terkait Perubahan Dapil Yang di Usulkan KPUD Muba

Begini Tanggapan DPC PDI Perjuangan Musi Banyuasin, Terkait Perubahan Dapil Yang di Usulkan KPUD Muba

--

"Tujuh prinsip itu tentu saja sangat sesuai dengan ada yang tidak memenuhi lagi seperti kesinambungan yakni di wilayah Kecamatan Jirak Jaya, dan integritas wilayah yang meliputi hubungan antar kecamatan yakni transportasi, ada yang tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang," terangnya.

BACA JUGA:Inilah Rencana Dapil Pemilu di Kabupaten Muba, Ada Perubahan Jadi 7 Dapil

Selain itu pula ada kecamatan yang tidak berwakil, menjaga hubungan yang dekat antara pemilih. 

"Terlalu luas nya wilayah Musi Banyuasin sehingga hubungan koordinasi antar wilayah sulit, dan biaya sosialisasi pemilu tinggi," jelasnya 

Maka dari itu dari empat Dapil diusulkan menjadi 7 Dapil yakni satu Dapil baru dan dua lagi Dapil lama. 

"Penambahan Dapil ini terdiri Dapil 1. Sekayu jumlah kursi 7, Dapil 2, masuk wilayah Sungai Keruh, Plakat Tinggi, dan Jirak Jaya berjumlah 5 kursi," jelasnya.

BACA JUGA:7 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi, Musi Banyuasin Nomor Berapa?

Sementara Dapil 3, meliputi Batanghari Leko, Sanga Desa, Babat Toman dan Lawang Wetan, sebanyak 8 kursi

"Lalu Dapil 4, Bayung lencir dan Tungkal Jaya sebanyak 9 kursi. Kemudian Dapil 5, Lalan, sebanyak 3 kursi. Selanjutnya Dapil 6, Sungai Lilin, Keluang sebanyak 7 kursi, dan terakhir Dapil 7, Lais dan Babat Supat sebanyak 6 kursi," imbuhnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: