Armadanya Kedapatan Bawa BBM, Ini Tanggapan Manajemen JNE

Armadanya Kedapatan Bawa BBM, Ini Tanggapan Manajemen JNE

Armada angkutan jne membawa solar--

Dilanjutkan, untuk mendukung upaya penyelidikan oleh kepolisian, JNE memastikan akan kooperatif dalam penyelesaian perkara hingga selesai.

"JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai," pungkas Kurnia Nugraha.

BACA JUGA:Herman Deru Kepala Daerah 'Terkaya' di Pulau Sumatera Saat Ini, Berikut Daftar Kekayaaan Gubenur di Sumatera

BACA JUGA:Ini 5 Gunung Tertinggi di Pulau Sumatera, Salah satunya Gunung Dempo Pagaralam . Cek Ketinggianya

Sebelumnya diberitakan, anggota Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan 1.020 liter bahan bakar minyak (BBM) yang diduga solar subsidi, Kamis, 12 Januari 2023 dinihari.

Solar subsidi tersebut dibawa menggunakan mobil diangkut menggunakan truk ekspedisi JNE dengan plat nomor B 9624 SCI.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat mengungkapkan, ihwal penangkapan ini berdasarkan laporan yang menyebutkan jika ada mobil ekspedisi yang membawa solar subsidi dari Palembang.

"Kronologis penangkapan pada hari Rabu mendapat informasi dari rekan kami di Palembang bahwa ada satu unit truk ekspidisi JNE membawa BBM diduga jenis solar subsidi," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jumat 13 Januari 2023.

BACA JUGA:Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Pencuri 46 iPhone di PIM Mall, Ternyata Warga Luar Sumatera

BACA JUGA:Cukup Modal KTP 15 Menit Cair, Berikut 4 Rekomendasi Pinjol Legal OJK dengan Bunga Rendah Tenor Panjang

Usai menerima informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak ke pelabuhan Tanjung Kalian, sayangnya mobil ekspedisi yang dimaksud sudah tidak ada di lokasi.

Kemudian tim Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan truk ekspedisi yang mengangkut solar subsidi di Jalan Raya Pangkalpinang - Muntok, tepatnya di Desa Air Limau, Kecamatan Muntok.

"Melihat kapal sudah sandar, kami melakukan pengejaran di jalan. Setelah ditelusuri di jalan kami mendapatkan mobil tersebut sudah sampai di daerah Air Limau, kami kejar dan kami berhentikan," kata Iptu Ogan Arif.

Hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pengemudi berinisial I alias J (40) warga Lampung Tengah berikut barang bukti 30 jeriken BBM jenis solar subsidi.

BACA JUGA:Ternyata Ada 133 Polisi Polda Sumsel Dipecat Tidak Hormat Sepanjang Tahun 2021-2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: