Fakta Mengejutkan, Ternyata Bapak di Lubuk Linggau Ini Sudah Puluhan Kali Rudapaksa Anak Tirinya
Tersangka pencabulan anak tiri--
HARIANMUBA.COM,- Fakta mengejutkan terungkap kasus rudapaksa anak tiri di Lubuk Linggau.
Andi Adenan (35) warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan diamankan kepolisian setempat.
Pasalnya pria ini diduga melakukan rudapaksa anak tirinya.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut.
BACA JUGA:Arema FC Tumbang 0 - 2 dari Tuan Rumah PSS Sleman
BACA JUGA:Hendak Putar Arah Truk Fuso Tronton Malah Senggol Sepeda Motor, Satu Orang Tewas di Tempat Kejadian
Hasil penyidikan sementara, aksi bejat dilakukan terhadap anak tirinya sebut saja Bunga (14) berlangsung sejak dua tahun terakhir.
Dalam kurun waktu dua tahun, terduga pelaku Andi lebih dari 20 kali merudapaksa anak tirinya.
Aksi rudapaksa dilakukan Andi terhadap anak tirinya dilakukan di dua tempat.
Pertama di Kelurahan Taba Lestari dan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
BACA JUGA:Rasio Listrik Hingga Pelosok Desa Sumsel Capai 99,01 Persen
BACA JUGA:Tinjau Kebun GSMP Polsek Keluang, Herman Deru Ajak Instansi Lainnya Jadi Contoh Bagi Masyarakat
“Modusnya selalu dilakukan saat istrinya atau ibu kandung korban tidak berada di rumah,” ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sigara didampingi Kanit PPA Aiptu Christina C.T, SH, Kamis, 26 Januari 2023.
Aksi bejatnya tersangka terakhir dilakukan tersangka pada Jumat, 20 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: