Astaga, Anak di Musi Banyuasin ini Tega Aniaya Ibu Kandung, Ini Penyebabnya

Astaga, Anak di Musi Banyuasin ini Tega Aniaya Ibu Kandung, Ini Penyebabnya

Tersangka penganiaya ibu kandung saat diamankan polisi--

"Atas perbuatan pelaku, ibunya harus dilarikan ke rumah sakit, " ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK 

Lebih lanjut Dwi menerangkan, setelah menerima laporan korban. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kediamannya oleh unit reskrim Polsek Tungkal Jaya pada, Jumat (27/01/2023) sekitar pukul 02:00 WIB.

BACA JUGA:Sederet Manfaat Kacang Hijau Bagi Kesehatan, Ternyata Bagus Untuk Kulit dan Mata

BACA JUGA:Bermain Cepat, Persebaya Tundukan Madura United 2-0.

Dijelaskan Dwi, penganiayaan itu dilatarbelakangi karena pelaku marah tidak dipinjamkan motor. Karena apabila pelaku meminjam motor maka akan pulang hingga malam hari.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya.

"Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara, " paparnya.

Dwi mengimbau, agar para orang tua lebih mendidik anaknya untuk aktif dalam kegiatan keagamaan. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

BACA JUGA:Jangan Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini 3 Dampak Buruknya Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Lapak Seadanya, Pemdes Teluk Kijing II Musi Banyuasin Berharap Dibangun Pasar Permanen

"Ya, orang tua harus lebih aktif mengajarkan anak tentang ke keagamaan, " tutupnya.

Sementara, Pelaku, Rihansyah mengaku kesal dan marah tidak dipinjamkan motor. Sehingga melakukan penganiayaan pads ibunya.

"Aku mau minjam motor ke adik, untuk mengantar anak pergi ke tempat nenek angkat. Akan tetapi tidak dikasih. Lalu mau minjam motor itu ke ibu dan tidak juga diberi, " kata pelaku.

Sambung pelaku, aku melihat ibu membawa anak aku kedepan rumah. Nah, dari sinilah aku marah dan kesal.

BACA JUGA:Terseret Arus Sungai Kelingi, Nyawa Bocah di Lubuklinggau Tak Tertolong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: