Tidak Hanya Aniaya Ibu Kandung, Rihansyah Ternyata Juga Menusuk Adik Pakai Patahan Kayu

Tidak Hanya Aniaya Ibu Kandung, Rihansyah Ternyata Juga Menusuk Adik Pakai Patahan Kayu

--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Sungguh diluar akal sehat apa yang dilakukan oleh Rihansyah Candra (28), ternyata ia tidak hanya menganiaya ibu kandung nya namun juga melakukan penusukan adiknya pakai kayu.

Warga Desa Sinar Tungkal Kecamatan Tunggkal Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ini tega menusuk adik kandung nya menggunakan patahan Kayu.

Seperti diberitakan Sebelumnya pelaku penganiayaan ini sudah diamankan pihak Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin bersama Polsek Tungkal Jaya, Jumat 27 Januari 2023.

Tersangka diamankan, diduga usai melakukan perbuatan penganiayaan terhadap ibu kandungnya Heriyana (49) sendiri. 

BACA JUGA:Panwaslu Kecamatan Sanga Desa Laksanakan Tes Wawancara Terhadap 48 Calon PKD

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/01/2023) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu Rihansyah ingin meminjam sepeda motor dengan adiknya, namun tidak dikasih. 

Pelaku pun berinisiatif untuk meminjam motor kepada ibunya namun masih tidak dikasih.

 Pelaku pun berbalik, tapi ketika berbalik melihat anaknya bersama ibu kandungnya, pelaku pun merasa kesal lalu mengambil kayu ranting kemudian dipukulkan ke punggung ibu kandungnya, tak puas disitu pelaku pun menusuk kan kayu ke paha ibu nya

"Meski sempat berusaha dilerai oleh adiknya bernama Robi. Namun pelaku justru menikam adiknya mengunakan patahan dahan kayu," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK SH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian SIK didampingi Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Nirwan, kemarin Senin (30/01/2023) di Aula Mapolres Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Alokasi Pupuk Bersubsidi Sumsel Meningkat, Ini Besaranya

Pelaku pun memukul hingga mengenai kepala, telinga dan punggung. 

"Atas perbuatan pelaku, ibunya harus dilarikan ke rumah sakit, " ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK 

Lebih lanjut Dwi menerangkan, setelah menerima laporan korban. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kediamannya oleh unit reskrim Polsek Tungkal Jaya pada, Jumat (27/01/2023) sekitar pukul 02:00 WIB.

Dijelaskan Dwi, penganiayaan itu dilatarbelakangi karena pelaku marah tidak dipinjamkan motor. Karena apabila pelaku meminjam motor maka akan pulang hingga malam hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: