Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Tawuran Kelompok Pemuda di Palembang, 4 Tersangka Peragakan Perannya

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Tawuran Kelompok Pemuda di Palembang, 4 Tersangka Peragakan Perannya

Para tersangka memeragakan pembacokan terhadap korban Farrel menggunakan celurit dengan cara bergantian. Foto: edho/sumeks.co----

BACA JUGA:Burian Cek! Ini 32 Nama Peserta yang Lolos Seleksi Petugas Penyelenggara Haji Tahap Kedua Kanwi Kemenag Sumsel

Di adegan terakhir ke 13, korban yang sudah bersimbah darah ditinggal kabur oleh para tersangka. 

Salah satu tersangka Diki Apriansyah mengaku menyesali perbuatannya. Menurut Diki, dirinya sama sekali tidak mengenal korban.

“Saya hanya ikut-ikutan saja Pak aksi tawuran. Awalnya kami saling tantang dengan kelompok korban di Instagram. Hingga kami (kelompok tersangka) ketemuan di Jalan Demang Lebar Daun dengan rombongan korban,” akunya.

Diberitakan sebelumnya, tawuran antar kelompok pemuda ini terjadi di Palembang Minggu 15 Januari 2023 pecah dan menewaskan satu orang.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang sekitar pukul 03.40 WIB.

Satu orang yang tewas tersebut berjenis kelamin laki-laki yang identitasnya belum diketahui (Mr X).

Polisi juga telah mengamankan delapan orang pelaku yang terlibat tawuran dan barang bukti senjata tajam dan 12 unit sepeda motor.

Korban yang tewas mengalami luka bacok di begian kepala belakang, luka tusuk di bagian punggung dan luka sayat di kaki bagian paha sebelah kiri.

Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang namun nyawanya tidak tertolong lagi.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: