Nah Loh, Ada Apa, Pelantikan Ribuan Pantarlih di Musi Banyuasin Ditunda

Nah Loh, Ada Apa, Pelantikan Ribuan Pantarlih di Musi Banyuasin Ditunda

--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin melakukan pengunduran pelantikan Pantarlih 

Dari 15 Kecamatan yang ada Pantarlih di Muba berjumlah 1953 orang.

Pengunduran pelantikan disebabkan adanya Kebijakan KPU RI untuk setiap Daerah melakukan Restrukturisasi Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang ada saat ini.

Ketua KPU Musi Banyuasin, Yupizer, saat dihubungi, mengatakan, semula sesuai dengan rencana pelantikan Pantarlih itu dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2023 kemarin. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji Ketua RT dan RW di Banyuasin Naik, Segini Besarannya

BACA JUGA:Peringati Isra Mi'raj, Ibu-ibu Pengajian KKSS Musi Banyuasin Gelar Beragam Macam Lomba

“Namun oleh karena adanya intruksi dan kebijakan dari KPU Republik Indonesia (RI) Sehingga dilakukan penundaan,” kata Yupizer saat dihubungi kemarin Selasa (07/02/2023). 

Lebih lanjut ia menjelaskan, penundaan pelantikan petugas Pantarlih ini, karena adanya penyesuaian jumlah tempat pemungutan suara (TPS). 

“Penyesuaian itu perintah langsung dari KPU RI, maka mulai dari saat ini kita lakukan penyesuaian jumlah TPS yang ada,” ungkapnya 

Tambah Yupizer, penundaan pelantikan petugas Pantarlih bukanlah akal akalan dari pihak KPU Musi banyuasin, namun hanya menjelankan perintah dari KPU RI. 

BACA JUGA:Mirwan Susanto SE MM Jabat Komisaris PT Muba Energi Maju Berjaya

BACA JUGA:Camat Sanga Desa Dukung Instruksi Kapolda Sumsel, Orgen Tunggal Digelar Tanpa Musik Remix

“Informasi yang kita dapatkan bahwa pelantikan Pantarlih hasil seleksi yang dilaksakan pada 26 hingga 31 Januari 2023 lalu, akan dilantik pada 12 Februari 2023 mendatang,” jelasnya 

Sekedar informasi, bahwa pada tanggal 3 Februari 2023 kemarin dilakukan penelitian berkas adminitrasi, kemudian pada 5 Februari pengumuman hasil seleksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: