Sah, Pemilu 2024 Musi Banyuasin Bertambah Jadi 7 Dapil, Ini Wilayahnya

Sah, Pemilu 2024 Musi Banyuasin Bertambah Jadi 7 Dapil, Ini Wilayahnya

--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, daerah pemilihan (Dapil) di Musi Banyuasin dipastikan sudah memiliki 7 Dapil. 

Itu setelah adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023, tentang tentang Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dalam Pemilihan Umum 2024. 

Nah untuk kabupaten Musi Banyuasin semula hanya empat daerah pemilihan, saat ini menjadi tujuh daerah pemilihan. 

Ketua KPU Musi Banyuasin, Yupizer, didampingi Divisi Teknik Penyelengaraan Pemilu, Khoirul Anam, S.Ei, mengatakan, perubahan Dapil seperti nya sudah disahkan. 

BACA JUGA:Nah Loh, Ada Apa, Pelantikan Ribuan Pantarlih di Musi Banyuasin Ditunda

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji Ketua RT dan RW di Banyuasin Naik, Segini Besarannya

"Kabar terakhir sudah masuk dalam pencermatan dari KPU Provinsi Sumatera Selatan, dan hari ini sudah keluar PKPU nya, finalisasi," ujarnya 

Dijelaskanya perubahan jumlah Dapil ini memang sudah selayaknya dilakukan setiap lima tahun sekali. 

"Sementara kita, sejak tahun 2011 sama sekali belum ada perubahan, sementara jumlah penduduk saat ini, 668.235 jiwa," katanya 

Selain itu, mengacu pada tujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai, profosonilitas, integritas wilayah, kohesivitas atau Ras budaya asal usul, dan kesinambungan serta kecukupan wilayah yang sama yakni Sumsel 9, dan ketaatan. Pada sistem Pemilu pada proporsionalitas. 

BACA JUGA:Peringati Isra Mi'raj, Ibu-ibu Pengajian KKSS Musi Banyuasin Gelar Beragam Macam Lomba

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, DKM Masjid Agung Lakukan Penataan Halaman

"Tujuh prinsip itu tentu saja sangat sesuai dengan ada yang tidak memenuhi lagi seperti kesinambungan yakni di wilayah Kecamatan Jirak Jaya, dan integritas wilayah yang meliputi hubungan antar kecamatan yakni transportasi, ada yang tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang," terangnya 

Selain itu pula ada kecamatan yang tidak berwakil, menjaga hubungan yang dekat antara pemilih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: