Bandar dan Kaki Tangan Jual Beli Arisan Sungai Lilin Diamankan Polda Sumsel, Kerugian Korban Milyaran Rupiah
![Bandar dan Kaki Tangan Jual Beli Arisan Sungai Lilin Diamankan Polda Sumsel, Kerugian Korban Milyaran Rupiah](https://harianmuba.disway.id/upload/f92da3e1c12635d18bfe5bd1b52a64b8.jpg)
Kedua tersangka saat diamankan polda sumsel--
“Tersangka menjual arisan satu slot sebesar 1 juta selama 3 bulan berlaku kelipatan, namun saat korban meminta hasil dari arisan tersebut, para pelaku tidak memberikannya," ungkap Tulus.
Korban diketahui sebanyak 200 orang namun hanya empat orang yang melapor ke Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Polres Musi Banyuasin dengan nilai transaksi bervariasi Rp 1 milar, Rp 500 juta dan 300 juta.
“Pelaku Yanti merupakan pemilik dari arisan tersebut sedangkan Eka Sri Wahyuni merupakan kaki tangannya yang bertugas untuk menagih, dan mengumpulkan uang dari para korban,” beber Tulus.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Bagikan 556 Sertifikat PTSL
BACA JUGA:Dinkes Muba Ajak warga Lakukan Vaksinasi COVID-19 Booster Kedua
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan karena diduga masih banyak jaringan yang merupakan kaki tangan yang bekerja di bawah arisan online yang dikelolah oleh tersangka.
“Duit korban dipakai pelaku untuk berbagai macam kebutuhan seperti membeli mobil dan perawatan ke salon,” tutup Tulus.
Tersangka Yanti mengaku belajar transaksi arisan tersebut dari strategi meminjamkan uang dengan bunga.
"Saya sering meminjamkan uang kepada orang dengan kelipatan berbunga dan saya terapkan di arisan tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Mengalami Kenaikan, Berikut Harga Terbaru Emas Batangan Rabu 8 Februari 2023
Dirinya mengakui uang tersebut digunakan sebagain masuk dalam tagihan dan membeli mobil namun sudah dijual kembali untuk menutupi tagihan dari arisan tersebut.
Berita ini juga terbit di sumeks.co dengan judul Polda Sumatera Selatan Tangkap Bandar dan Kaki Arisan Bodong di Sungai Lilin Musi Banyuasin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: