Orang Tua Pelaku Penganiayaan David Mengundurkan Dari ASN, Sampaikan Surat Terbuka
--
JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo membuat keputusan mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kementrian keuangan.
Rafael Alin Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap David.
Keputusan pengunduran diri ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun ini, beredar dalam surat terbuka yang dibuatnya, dan suratnya kini beredar di media sosial.
Sebelumnya Pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil Dirjen Pajak Kemenkeu Jaksel II.
BACA JUGA:Berkunjung Ke Musi Banyuasin, Ini Pesan Wakapolda Sumsel
BACA JUGA:Ini Vonis 8 Terdakwa Pembunuhan Bayaran di Musi Banyuasin, Paling Rendah 14 Tahun
Pengunduran diri Rafael sebagai ASN, dinyatakan dalam sebuah surat terbuka yang dia buat.
"Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN DJP mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael dalam suratnya.
Rafael mengaku, akan mengikuti prosedur pengunduran dirinya di DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rafael menegaskan, akab tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan oleh anaknya.
BACA JUGA:Beginilah Modus 2 Karyawan Bank Bobol Uang Nasabah di Pagar Alam
BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Pemkab Muba Senam Bersama TNI Polri
Bukan hanya soal pengunduran dirinya sebagai ASN, Rafael juga kembali meminta maaf kepada keluarga David dan kepada keluarga besar PBNU, GP Ansor Banser, dan publik Indonesia.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: