Mengejutkan, Ini Jumlah Kekayaan Pegawai DJP Orang Tua Pelaku Penganiayaan

Mengejutkan, Ini Jumlah Kekayaan Pegawai DJP Orang Tua Pelaku Penganiayaan

Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan terhadap David, anak dari petinggi GP Ansor.----

HARIANMUBA.COM,- Mengejutkan inilah jumlah kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang anaknya tersangka kasus penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap anak petinggi GP Anshor bernama David ikut menyeret nama Rafael Alin Trisambodo yang merupakan orang tua Dandy.

Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Sebelum kasus penganiayaan itu mencuat, Dandy kerap memamerkan kendaraan mewahnya di media sosial. Bahkan saat menganiaya korban, ia mengendarai Rubicon.

BACA JUGA:Jalintim di Wilayah Tungkal Jaya Musi Banyuasin Menyedihkan, Banyak Lobang, Ganggu Arus Lalin

BACA JUGA:Rugikan Negara Hingga Rp 898 Juta, Oknum Kades di Musi Rawas Ditahan Jaksa

Berdasarkan catatan LHKPN KPK, ayah Dandy memiliki harta kekayaan yang jauh lebih besar dari atasannya, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo yang hanya memiliki total kekayaan Rp 14,4 miliar.

Dari catatan kekayaannya, Rafael Alun Trisambodo ternyata memilki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Di mana hampir seluruh asetnya berada di tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 51 miliar. Tanah dan bangunan milik Rafael tersebar di Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Namun, ada kejanggalan pada laporan koleksi mobiil yang dilaporkan Rafael.

BACA JUGA:Usai Ribut Dengan Istri, Warga Kecamatan Sungai Lilin Ini Nekad Gantung Diri

BACA JUGA:4 Desa di Sungai Lilin Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Oleh PMD

Banyak pihak yang menyorot harga Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang digunakan sang anak tidak terdapat dalam laporan LHKPN.

Rafael hanya melaporkan dua unit mobil yakni Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang 2018 yang jika dinilai dengan uang kendaraan roda empat itu bernilai Rp 425 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: