PT LAM Siap Kembalikan Dana Calon Jamaah Umroh, Tapi Harus Sesuai Klausul Pembayaran
![PT LAM Siap Kembalikan Dana Calon Jamaah Umroh, Tapi Harus Sesuai Klausul Pembayaran](https://harianmuba.disway.id/upload/ad121ed9c0553c5cc35f24648c94b37d.jpeg)
Direktur PT LAM--JPNN.com
Menurut korban, biaya keberangkatan sudah dibayar lunas di kantornya yang berada di kawasan Jalan R Soekamto Palembang.
“Tapi kantor itu sekarang sudah tutup. Kami korban bermacam-macam profesinya, ada PNS dan lainnya swasta,” kata GN (57), salah seorang korban saat diminta keterangan di ruang penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kamis sore.
BACA JUGA:Debit Air Sungai Musi Pasang, Nelayan Bentangkan Jaring
Para korban menambahkan, saat kantornya didatangi terlapor selalu menghindar.
“Rabu kemarin kami ajak ketemuan di Asrama Haji Palembang tapi tidak datang. Melalui telpon tidak direspon, mereka ini membuat promosi di medsos,” terang korban lain.
Saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksan terhadap saksi korban dan mengumpulkan barang bukti lain.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: