PT LAM Siap Kembalikan Dana Calon Jamaah Umroh, Tapi Harus Sesuai Klausul Pembayaran

PT LAM Siap Kembalikan Dana Calon Jamaah Umroh, Tapi Harus Sesuai Klausul Pembayaran

Direktur PT LAM--JPNN.com

PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - PT Lovina Aini Maias (LAM) Tour and Travel melalui kuasa hukumnya mengaku siap mengembalikan dana para jamaah umroh yang gagal berangkat. Namun pengembalian tersebut menurutnya harus sesuai klausul pembayaran.

 

Direktur PT Lovina Aini Maias (LAM) Tour and Travel, Anita Silviani pun turut angkat bicara setelah namanya dikaitkan dan dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan dengan batalnya pemberangkatan ke-13 calon jamaah umroh. 

 

Sebelum kasus ini mencuat bahkan berujung pada laporan polisi, Anita mengaku sudah menjalin komunikasi yang intens kepada semua calon jamaah terkait kondisi terkini di Mekah. 

 

Anita mengatakan, para calon jemaah mendaftar pada Oktober 2022 dan sesuai jadwal keberangkatan pada Januari 2023.

BACA JUGA:Dhena Bantah Cemburu, Lihat Mantan Dengan Perempuan Lain

“Dan ternyata terjadi kenaikan harga sebesar 300 persen, untuk harga sewa hotel, bisa dan tiket pesawat yang merupakan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi bukan kita," kata Anita Sabtu 4 Maret 2023. 

 

Kemudian, jadwal direvisi dan calon jemaah akan diberangkatkan pada 23 Februari 2023 namun kembali batal. 

 

“Kita melakukan perhitungan ulang akibat kenaikan tersebut dan menetapkan setiap calon jamaah diminta menyetorkan biaya tambahan sebesar Rp 7,5 juta,” kata Anita. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: