Tawarkan Hasil Curian di Facebook, Warga Jambi Malah Diamankan Polisi
Tersangka saat diamankan polisi--
HARIANMUBA.COM,- Tawarkan hasil curian di Facebook, warga Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi malah diamankan Polisi.
Tersangka tersebut bernama Dendi Airlangga (23), ia diringkus Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Penangkapan berawal dari adanya laporam Abel Agustian (29) warga Jl Banten Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, yang melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.
Dihadapan petugas, Abel mengaku telah kehilangan 1 unit kulkas dan 1 unit mesin cuci pada Kamis, 2 Maret 2023 lalu.
BACA JUGA:Aksi Oknum Guru PNS di Ogan Ilir Nyolong Tab Sekolah Jadi Sorotan Publik
BACA JUGA:Kasihan, Pengusaha Tenda dan Catering Tertipu Pesanan Fiktif
Mendapati laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Benar saja, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku mencoba menjual barang hasil curian dengan cara mempromosikannya di facebook.
Mengetahui hal itu, petugas pun langsung memburu pelaku dan akhirnya berhasil diringkus pada Rabu, 22 Maret 2023.
"Ya, ada pelaku pencurian yang berhasil kita amankan. Dia berusaha menjual barang curian melalui marketplace facebook," ujar Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar SH MSi, Jumat, 24 Maret 2023.
BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Astra Honda Motor, Posisinya Cocok Buat Anak Muda, Buruan Cek!
BACA JUGA:Mayat Berjenis Kelamin Perempuan Ditemukan Warga Musi Rawas Mengambang di Sungai Musi
Dari tangan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 unit kulkas dan 1 unit mobil Daihatsu Gran Max Pick Up nopol BG 8215 NM.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait dugaan ada keterlibatan pelaku lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co