Wow! Bulan April Nanti Guru PNS dan PPPK Bakal Terima Rp15 Juta, Ini Rinciannya..

Wow! Bulan April Nanti Guru PNS dan PPPK Bakal Terima Rp15 Juta, Ini Rinciannya..

Asn. Foto : dok hmb --

 

Tapi perhitungan ini baru merupakan perkiraan kotor saja, bukan angka resminya.

BACA JUGA:Mau Ajukan Pinjol, Berikut 102 Pinjol Legal Terdaftar di OJK

Pada bulan April 2023 mendatang, guru PNS dan PPPK akan menerima 1 bulan gaji ditambah 2 tunjangan.

 

Gaji tersebut merupakan besaran setiap bulan yang akan diterima. 

 

Sedangkan 2 tunjangan yang diterima adalah THR dan sertifikasi.

 

Tahun lalu THR diberikan sebesar gaji pokok. 

BACA JUGA:Siap-Siap, PNS dan Pensiunan Bakal Terima THR, Berikut Prediksi Waktunya

Ditambah beberapa tunjangan. 

 

Tahun ini belum diketahui besaran THR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: