Muncul Kasus DBD di Ulak Paceh, Ini Gerak Cepat Dinkes Muba

Muncul Kasus DBD di Ulak Paceh, Ini Gerak Cepat Dinkes Muba

Petugas Dinkes Muba ketika melakukan pemeriksaan disekitar rumah yang didugs terjangkit DBD--

SEKAYU,HARIANMUBA.COM,- Belakangan ini muncuk kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Desa Ulak Paceh Jaya Kecamatan Lawang Wetan.

Terkait hal itu langkah cepat langsung diambil Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melalui Dinas Kesehatan.

"Dalam kasus ini, sudah dilakukan penyelidikan Epidemiologi. Hasilnya dari 25 rumah yang diperiksa jentik, hanya 2 rumah yang positif jentik dan didaerah sekitar rumah pasien tidak ada yang mengalami demam," jelas Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS. 

"Pada saat penyelidikan ke rumah pasien, sudah dilakukan penyuluhan dan pembagian abate. berdasarkan SOP," jelasnya.

BACA JUGA:Mendekati Penghujung Ramadhan, Pengunjung Pasar Bedug Sudah Berangsur Sepi

BACA JUGA:Dilaporkan Warga Sungai Lilin Ke Propam Polda Sumsel, Ini Tanggapan Polres Muba

Disampaikan dr Azmi, dari penyelidikan yang sudah dilakukan, sebenarnya tindak lanjut sudah cukup dan tidak perlu dilakukan fogging. 

Azmi menambahkan hal yang wajib dilakukan adalah upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN 3 M Plus. 

Karena fogging hanya membunuh nyamuk dewasa. 

Jika jentik tidak diberantas dengan PSN, maka jentik akan berkembang menjadi nyamuk dewasa yang bisa menyebabkan DBD. 

BACA JUGA:Jasad Rafa Belum Ditemukan, Radius Pencarian Diperluas

BACA JUGA:Merasa Suami Dijebak, Warga Sungai Lilin Laporkan Oknum Satres Narkoba Polres Muba Ke Propam Polda Sumsel

"Tapi saat ini karena masyarakat mendesak untuk dilakukan fogging, maka atas keputusan bersama, dilakukan fogging," jelasnya.

Azmi pun berharap ke depannya, fogging dilakukan sesuai standar SOP yaitu jika ada lebih dari satu kasus dan jentik nyamuk ditemukan lebih dari 5% di area sekitar rumah pasien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: