Selain Sumsel, 4 Daerah di Indonesia Ini Juga Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023

Selain Sumsel, 4 Daerah di Indonesia Ini Juga Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023

Kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Sungai Lilin Provinsi Sumsel--

- Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan nantinya akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bukan hanya itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya

- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: