Selain Sumsel, 4 Daerah di Indonesia Ini Juga Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023
![Selain Sumsel, 4 Daerah di Indonesia Ini Juga Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023](https://harianmuba.disway.id/upload/1ea59769ef3012a4366e319a6fbe9391.jpg)
Kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Sungai Lilin Provinsi Sumsel--
- Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan nantinya akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.
Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bukan hanya itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:
- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya
- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: