Gelapkan Uang Asuransi Kendaraan Bermotor, Pria di Lubuk Linggau Ini Diamankan

Gelapkan Uang Asuransi Kendaraan Bermotor, Pria di Lubuk Linggau Ini Diamankan

Tersangka penggelapan saat diamankan polisi--

HARIANMUBA.COM,- Gelapkan Uang Asuransi Kendaraan Bermotor, Pria di Lubuk Linggau Ini Diamankan.

Tersangka yang diamankan tersebut adalah Angga Septiawan (35) warga Jalan Sepakat Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Ia diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau Selasa 18 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB di rumah kerabatnya Jalan Padat Karya Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II tanpa perlawanan.

Tersangka diduga melakukan penggelapan dengan cara memanipulasi polish asuransi kendaraan bermotor yang diberikan kepada nasabah sejak tahun 2020 sampai akhir 2022. 

BACA JUGA:Ini Dia 5 Hp Harga 1 Jutaan, Tak Kalah Dengan Smartphone Mahal

BACA JUGA:Hadiri Halal Bihalal Dengan IWARI Cempaka, Gubernur Herman Deru Dianugerahi Gelar

Akibatnya pihak Asuransi Sinar Mas Lubuklinggau tempat tersangka bekerja mengalami kerugian Rp 320 juta.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengungkapkan Kronologis penggelapan yang dilakukan tersangka bermula Kamis 22 Desember 2022 ada audit internal di PT Asuransi Sinar Mas Lubuklinggau.

Dalam audit itu, korban Obed Fan Simanjuntak bersama Tim Audit PT Asuransi Sinar Mas menemukan adanya dugaan penggelapan yang dilakukan Tersangka Angga Septiawan.

“Tersangka diduga memanipulasi Polish Asuransi kendaraan bermotor yang diberikan kepada nasabah, dengan Polish Asuransi yang disetorkan ke Asuransi Sinar Mas Lubuklinggau," jelas AKP Robi. 

BACA JUGA:Tuai Kontroversi! Salat Ied di Pondok Pesantren Ini Bikin Geram Netizen, Lihat Kondisinya

BACA JUGA:Panas Ektrem Landa Indonesia, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

"Yaitu menurunkan nilai harga kendaraan bermotor dan memalsukan tanda tangan pimpinan cabang Asuransi Sinar Mas Kota Lubuklinggau,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut pihak asuransi Sinar Mas Lubuklinggau mengalami kerugian Rp320 juta dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: