Diduga Dampak Cuaca Panas Ekstrim, Sumur Minyak di Desa Keban Musi Banyuasin Terbakar

Pemilik sumur bor yang diamankan polisi--
“Kemudian pada Selasa 25 April 2023 sekira pukul 02.00 WIB melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan, dan akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Muba,” jelasnya
Atas tindakan tersangka dikenakan pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka ke -7 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI nomor 02 tahun 2002 Tentang Cipta Kerja JO 188 KUHPIDANA, ancaman 6 tahun penjara denda 60 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: