Beberapa Pemerintah Daerah Kehabisan Anggaran, PPPK 2021 Nasibnya Terancam

Ilustrasi--
Kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, tetapi juga daerah-daerah lainnya. Anjloknya pengusulan formasi PPPK 2022 dan diperkirakan berlanjut di PPPK 2023 karena kekhawatiran tersebut.
"Pemda kesulitan membayar gaji PPPK, apalagi tahun ini penggajian ditanggung masing-masing daerah," ucapnya.
Fakta-fakta tersebut menurut Fulkan akan menjadi bahan forum untuk disampaikan kepada Paselnas ataupun legislatif.
BACA JUGA:Warga Macan Sakti Ancam Portal Truk Perusahaan Melintas di Jalan Kabupaten
Jika tidak dicarikan solusinya, maka guru lulus PG tanpa formasi tidak akan terangkat lagi di PPPK 2023, bahkan yang sudah jadi ASN PPPK pun nasibnya di ujung tanduk.
Fulkan khawatir akan banyak guru PPPK yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya, sehingga menjadi pengangguran.
Memang, kata Fulkan di dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, kontrak kerja minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun. Namun, ada ketentuan juga masa kontrak kerjanya bisa diperpanjang setiap tahun.
Di sisi lain, jika pemda dibebankan sepenuhnya membayar gaji dan tunjangan PPPK akan membuat keuangan daerah terganggu, apalagi yang kemampuan fiskalnya terbatas.
BACA JUGA:Realme Segera Meluncurkan Produk Baru, Yuk Intip Spesifikasinya
"Kami berharap pemda berkoordinasi dengan pusat untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai guru honorer menjadi korban," pungkasnya. (esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: