Resedivis Narkoba Diamankan Polsek Babat Toman, Kasusnya Bobol Kontrakan

Resedivis Narkoba Diamankan Polsek Babat Toman, Kasusnya Bobol Kontrakan

Tersangka spesialis pencurian rumah di Babat Toman saat Diamankan polisi--

Setelah ditangkap tersangka mengakuu bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut.

"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan juga narkoba, selain itu tersangka juga diindikasikan sebagai pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang sedang tidak ditunggu penghuninya," jelas Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Lekat Hariyanto SH .

Dengan telah tertangkapnya tersangka tersebut masyarakat Babat Toman sangat berterima kasih kepada personil Polsek yang telah berhasil menangkap pelaku, karena ulah pelaku tersebut sudah membuat keresahan.

BACA JUGA:58 Pendaki Gunung Seminung Tersambar Petir, Satu Orang Dinyatakan Meninggal

BACA JUGA:Sederet Manfaat Bawang Putih Untuk Kesehatan, Nomor 3 Cocok Buat yang Sering Begadang

"Bahkan ada masyarakat yang mengatakan tersangka termasuk beruntung ditangkap polisi, karena sebenarnya masyarakat sudah curiga terhadap tersangka tersebut setiap ada rumah kosong yang menjadi sasaran pencurian, dan masyarakat sudah berencana untuk menghakimi tersangka jika tertangkap oleh masyarakat," jelas Kapolsek.

Tersangka sekarang ditahan di Polsek Babat Toman untuk proses penyidikan atas perkaranya dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 363 ayat(2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: