Resedivis Narkoba Diamankan Polsek Babat Toman, Kasusnya Bobol Kontrakan

Resedivis Narkoba Diamankan Polsek Babat Toman, Kasusnya Bobol Kontrakan

Tersangka spesialis pencurian rumah di Babat Toman saat Diamankan polisi--

HARIANMUBA.COM,- Resedivis Narkoba Diamankan Polsek Babat Toman, Kasusnya Bobol Kontrakan.

Pelaku yang diamankan ini bernama Rozi (35) seorang residivis kasus pencurian dan narkoba.

Ia diamankan tim reskrim Polsek Babat Toman Minggu 30 April 2023.

Resedivis ini diamankan karena melakukan pencurian dirumah yang dikontrak oleh korban Ade Supriadi (62).

BACA JUGA:7 Tuntutan Buruh pada Aksi 1 Mei di Istana dan Gedung MK

BACA JUGA:Hari Ini KPU Mulai Buka Pendaftaran Caleg DPR RI, Provinsi dan Kabupaten, Ini Syaratnya

Korban merupakan warga kelurahan Karya baru Kecamatan Alang-alang lebar yang mengontrak rumah di Kelurahan Babat kecamatan Babat Toman .

Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu 26 Apr 2023 saat rumah dalam keadaan kosong.

Modusnya adalah pelaku mencongkel jendela bagian belakang lalu masuk rumah dan mengambil barang milik korban.

Barang yang berhasil diambil pelaku berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Supra fit nopol BG 4707 MR, 2 unit tabung gas ukuran 3 kg dan 2 unit mesin pompa air merk Honda dan Robin.

BACA JUGA:Hari Ini Tol Indralaya Prabumulih Kembali Ditutup Untuk Masyarakat Umum, Ini Jumlah Kendaraan Yang Melintas Se

BACA JUGA:Kasus Guru di Tuntut 1 Tahun di Musi Rawas, Ternyata Sudah Ada Upaya Damai, Namun Tak Berhasil

Kapolres Muba Akbp Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar STrK Msi membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolsek menjelaskan penangkapan tersebut setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka berikut barang bukti dari hasil kejahatan tersebut masih ada padanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: