Lebih dari 9 Jam, Lina Mukherjee Masih Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel

Lebih dari 9 Jam, Lina Mukherjee Masih Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel

Lina Mukherjee--

Sayangnya, Lina belum memberikan keterangannya saat diadang sejumlah awak media. 

"Nanti, ya sesudah pemeriksaan saja," ujarnya sembari masuk ke gedung gedung penyidik melalui pintu piket Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Sebelumnya, tim penyidik Subdit Siber V Ditreskrimsus menjadwalkan pemanggilan tersangka Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee yang tersandung kasus dugaan penistaan agama pada hari ini Rabu 3 Mei 2023.

Lina Mukherjee sudah sempat mangkir undangan klarifikasi sebagai terlapor.

BACA JUGA:Kawasan Pantai Panjang Bengkulu Disebut Masih Wilayah Kekuasaan Nyi Roro Kidul, Wisatawan Jadi Tumbal?

BACA JUGA:Seluruh OPD Harus cepat tanggap dan Respon cepat setiap pengaduan, Ini Instruksi Pj Bupati H Apriyadi

Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara, dari hasilnya penyidik menaikan status Lina Mukherjee menjadi tersangka. 

"Panggilan pertama itu sebagai terlapor, tapi kalau panggilan kedua yang kita jadwalkan nanti pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Agung. 

Agung juga menyampaikan pada panggilan pertama yang tidak dihadiri oleh Lina Mukherjee juga tidak menentukan arah penyidikan sebab hanya bersifat klarifikasi. 

"Sebenarnya kalau undangan klarifikasi mau dia datang atau tidak, itu tidak menentukan sebab, yang menentukan saksi-saksi ahli dan alat bukti lainya. Dan hasil gelar perkara kemarin menentukan bahwa dia naik sidik ditetapkan sebagai tersangka," beber Agung lagi. 

"Kita harap dan imbau kepada yang bersangkutan untuk surat panggilan sebagai tersangka datang, apabila tidak datang akan kita terbitkan surat panggilan kedua sekaligus surat perintah membawa sama halnya ditangkap," tutupnya.

BACA JUGA:Dukung Guru PJOK Musi Rawas, PGRI Sumsel Gelar Aksi Kumpul Koin Receh Peduli Sularno

BACA JUGA:Dua korban tenggelam di Pantai Panjang, Sudah Dimakamkan

Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama yang dilaporkan ke Polda Sumsel membantah jika dirinya disebut tidak kooperatif lantaran tak memenuhi panggilan penyidik Siber Ditreskrimsus. 

Dalam Insta Story akun Instagram-nya, Lina bahkan berencana bakal memenuhi pemanggilan undangan klarifikasi yang dijadwalkan penyidik pada Selasa 2 Mei 2023 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: