Curhat Lina Mukherjee, Usai Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Konten Makan Kulit Babi

Curhat Lina Mukherjee, Usai Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Konten Makan Kulit Babi

Tangkapan layar Insta Story akun Instagram Lina Mukherjee. Foto kolase: edho/sumeks.co ----

Curhat Lina Mukherjee, Usai Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Konten Makan Kulit Babi

HARIANMUBA.COM,- Lina Mukherjee sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Tim penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel telah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap terlapor Lina Mukherjee, pada Selasa 18 April 2023 lalu, tetapi mangkir dari panggilan. 

Lina Mukherjee curhat dan menyampaikan beberapa alasan belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.

Hal ini disampaikan melalui Insta Story akun Instagram pribadinya, Jumat 28 April 2023.

BACA JUGA:WOW, Ada Saldo DANA Gratis Rp 110 Ribu, Cukup Baca Berita Langsung Cair, Simak Caranya!

BACA JUGA:Terungkap, Inilah Sosok Perempuan di Shaf Sholat Ied di Ponpes Al Zaytun

"Saya tidak datang karena saat itu lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket untuk ke sana. Karena kan tanggal 23 April itu Lebaran.”

“Jadi pikir aku ke sananya habis Lebaran saja, dan pengacara aku juga belum kalau waktu itu," jelas Lina Mukherjee. 

Lina Mukherjee juga membantah jika dirinya disebut tidak kooperatif lantaran tak memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel. 

Masih dalam Insta Story-nya, Lina bahkan berencana bakal memenuhi pemanggilan undangan klarifikasi yang dijadwalkan penyidik pada Selasa 2 Mei 2023 mendatang. 

BACA JUGA:Daftar 5 Daerah dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Sumsel, Nomor 4 Dikenal Sebagai Lumbung Pangan

BACA JUGA:Sebanyak 29.109 Peserta Seleksi Calon PPPK Kemenag Dinyatakan Lolos, Cek Disini Daftar Namanya

Terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Lina juga berserah diri terhadap proses hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: