Dua langkah Ini Dilakukan BKN, Isi Kekosongan Formasi PPPK 2023

Iluatrasi pppk --
Menteri Azwar Anas telah meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK.
"MenPAN-RB meminta BKN melakukan simulasi-simulasi setelah ada masukan-masukan tentang passing grade, progres masih kita exercise," ujar Ario.
BACA JUGA:Uang Kertas 75 Ribu Ini Dihargai Kolektor Rp 40 Juta, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Ayo Manfaatkan Rumah Singgah dan Trauma Center, Gratis Untuk Keluarga Pasien Berobat di RSUD Sekayu
Anna, rekan Ario dari direktorat yang sama, menambahkan, berdasarkan evaluasi Panselnas CASN, ternyata tingkat kelulusan PPPK Teknis 2022 masih kecil. Dengan alasan tersebut, Panselnas membuat simulasi-simulasi terkait passing grade agar keterisian formasi bisa optimal.
Berry menguatkan keterangan Anna dan Ario, bahwa setelah MenPAN-RB Azwar dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan pernyataan terkait rendahnya kelulusan PPPK Teknis, BKN akan membuat simulasi.
"Akan ada kebijakan yang merespons rendahnya tingkat kelulusan dari PPPK Teknis 2202. Cuman kebijakannya seperti apa mohon doanya. Teman-teman di BKN saat ini sedang menyusun, sedang melakukan exercise," kata Berry.
Dia lantas mengajukan pertanyaan lain, yang disebut banyak diajukan para peserta seleksi PPPK Teknis 2022.
BACA JUGA:Ternyata Ada 17 Wilayah di Sumatera Ajukan Pembentukan Provinsi Baru, Ini Wilayahnya
BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin Langsung Datangi Korban Kebakaran, Beri Bantuan Sembako
Pertanyaan tersebut, yakni apakah jika ada perankingan akan berpengaruh terhadap peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus?
Anna dengan tegas menjelaskan bahwa jika sistem perankingan diterapkan, para peserta yang sudah lulus tidak akan terpengaruh.
"Tidak terpengaruh. Yang disesuaikan hanya passing grade. Kita nantikan saja. Tidak akan terpengaruh," jawab Anna.
"Kita berandai-andai, jika ada perankingan, tidak akan berpengaruh pada yang sudah lulus," tambah Berry Barusman. (sam/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: