KABAR GEMBIRA, Kuota Haji Indonesia Bertambah Mencapai 8 Ribu

KABAR GEMBIRA, Kuota Haji Indonesia Bertambah Mencapai 8 Ribu

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas--

Dia mengatakan, untuk proses keberangkatan sendiri akan melalui beberapa tahapan.  

Kemenag akan menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

BACA JUGA:Jadi Incaran Kolektor, Ini 6 Kelebihan Bonsai Seribu Bintang

BACA JUGA:Terkait Pemekaran Sumsel Barat, Sekda Empat Lawang Ungkapkan Siap Mendukung

Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian  akan jadi dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan.

“Setelah itu, baru kita terbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” tegas Yaqut.

Selain itu, kata Yaqut, nantinya Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah. Siapa saja  yang berhak berangkat untuk.

Lalu, kemudian Kemenag umumkan jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

BACA JUGA:Bangun Muba, PJ Bupati Apriyadi Utamakan Bangun Infrastruktur Jalan

BACA JUGA:Pemkab, TNI-Polri di Muba Sinergi Optimalisasi Upaya Pencegahan Karhutbunlah

Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi.

“Tujuannya agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” tegasnya.

Kontrak penerbangan, lanjut Yaqut juga akan Kemenag sesuaikan seiring adanya kuota tambahan.

“Termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” jelas Yaqut.

BACA JUGA:Pasangan Kekasih Jadi Pengedar Narkoba, Polsek Batang Hari Leko Amankan Puluhan Butir Ineks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: