Buruan Cek! Peserta Tes CPNS dan PPPK Wajib Terdaftar Database BKN, Jangan Sampai Anda Tidak Ikut Seleksi

Buruan Cek! Peserta Tes CPNS dan PPPK Wajib Terdaftar Database BKN, Jangan Sampai Anda Tidak Ikut Seleksi

Cek pendataan honorer--Klikpendidikan id

HARIANMUBA.COM - Dalam waktu Pemerintah bakal membuka kembali penerimaan CPNS dan PPPK.

 

Hal itu dipastikan setelah adanya pengumuman dari Azwar Anas selaku MenPANRB bahwa pada pertengahan tahun ini BKN akan membuka seleksi CPNS dan PPPK.

 

Oleh karena itu BKN lagi bekerja keras untuk mendata para honorer yang berada di Pemerintahan Pusat dan Daerah.

 

Tentunya pendataan para honorer tersebut dilakukan oleh BKN sebagai pegangan data dalam manajemen PPPK.

BACA JUGA:Mencari Keadilan, Pedagang Taoge Provinsi Lampung Datangi Gedung DPR RI, Ini Kasusnya

Hal tersebut seperti terkandung dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

 

Setelah dilakukan pendataan, BKN mendapatkan data yang meliputi honorer K2 dan honorer non kategori.

 

Untuk honorer K2 terdata sebanyak 50.508 honorer, sedangkan untuk honorer non kategori sebanyak 492.820 honorer.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: