INGAT! Mulai Hari Ini Tilang Elektronik di Kota Lubuk Linggau Mulai Diterapkan

Perangkat tilang elektronik--
Lokasinya yaitu di kawasan simpang Watas, seperti 2 titik di kawasan Simpang RCA, Ada juga di depan Polsek Lubuklinggau Utara, dan juga di kawasan impang Periuk.
Sementara jenis-jenis pelanggaran lalulintas yang akan terekam kamera ETLE adalah pelanggar yang tak mengenakan helm, pelanggar rambu lalu lintas dan saftey belt.
BACA JUGA:Cabor Pencak Silat Sumbang 7 Medali Emas, Posisi Indonesia Naik ke Peringkat 4
“Bahkan pengendara yang masih menggunakan handphone saat berkendara,” jelasnya.
Selanjutkan pihka Polres Lubuklinggau akan menambah pemantauan elektronik itu di tiga titik lagi. Alat ETLE bantuan dari Korlantas Polri.
Tiga titik tambahan ETLE akan dipasang di depan Hotel Burza, Jalan Yos Sudarso. Lokasi ini memang kerap jadi lokasi balap liar anak muda.
Selanjutnya titik kedua di sekitar arah Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
BACA JUGA:Siap Masuki Dunia Kerja, 167 Siswa SMK Negeri 1 Sanga Desa Resmi Dilepas
BACA JUGA:Beredar Isu, Bakal Ada Mutasi Besar-besaran Pejabat di Pemkab Muba, Cek Kebenaran nya
Ketiga, di kawasan Watas yang mengarah dari kota Lubuklinggau ke arah Curup Bengkulu. (lid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: