INGAT! Mulai Hari Ini Tilang Elektronik di Kota Lubuk Linggau Mulai Diterapkan

INGAT! Mulai Hari Ini Tilang Elektronik di Kota Lubuk Linggau Mulai Diterapkan

Perangkat tilang elektronik--

HARIANMUBA.COM, - INGAT! Tilang elektronik di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mulai berlaku.

Untuk sementara ini ada 5 titik di kota Lubuk Linggau yang mulai menerapkan tilang elektronik ini.

“Ya, hari ini penilangan elektronik kita terapkan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan.

Kasat menjelaskan sosialisasi Penindakan tilang elektronik atau ETLE akan berlangsung selama 2 hari. 

BACA JUGA:Dinilai Berhasil dan Layak, Dr Nurmalah Harap Mendagri Perpanjang SK Pj Bupati Muba

BACA JUGA:KSAL Puji Dua Prajurit TNI AL Peraih Medali SEA Games 2023, Hasil Kerja Keras Prajurit

Sebelumnya, jajaran Satlantas Polres Lubuklinggau sudah melakukan pembekalan di Ditlantas Polda Sumsel. 

“Jadi ada 2.000 lembar surat tilang yang kita terima dari Direktorat Lalulintas Polda Sumsel,” ungkanya.

Tak hanya melakukan pemantauan terhadap pelanggaran lalulintas, ETLE ini juga dapat sekaligus memantau aksi kejahatan yang terjadi di jalanan.

Atau memantau pelaku yang sedang melarikan diri atau melintas di jalan-jalan yang dilalui di sekitar kamera pemantau ETLE.

BACA JUGA:Kabar Gembira Guys! Hanya Modal Foto Google Bisa Menghasilkan Saldo DANA

BACA JUGA:Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Resmi Dibuka, Ini Link dan Syarat Pendaftarannya

“Jika nanti ada pelaku kejahatan yang lewat di salah satu titik pemantauan ETLE, maka akan kita periksa lewat petugas operator kami,” jelasnya.

Semetara ini di kota Lubuklinggau ada lima titik ETLE yang sudah ready untuk melakukan pemantauan dan penindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: