Diduga Nyuri Motor di Babat Toman, Warga Pangkalan Bulian Diamankan Warga

Diduga Nyuri Motor di Babat Toman, Warga Pangkalan Bulian Diamankan Warga

Pelaku pencurian sepeda motor--

"Kami sangat mengapresiasi dan terimakasih atas keperdulian masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini," jelasnya.

Kapolaek berharap semoga kedepan tidak ada lagi kejadian curanmor diwilayah Babat Toman ini termasuk kejahatan lainnya.

BACA JUGA:Desa Sungsang IV, Satu-satunya Perwakilan Sumsel di 75 Besar ADWI 2023, Dikunjungi Menparekraf Sandiaga Uno

BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin Langsung Beri Bantuan Sembako, Kepada Korban Kebakaran

"Sehingga sesuai harapan kita bersama, wilayah yang aman tentram dan damai dapat terwujud," harap Vico. 

Untuk saat ini tersangka kami tahan di rumah tahanan Polsek babat Toman untuk proses penyidikan lebih lanjut, demikian juga barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan juga telah kami sita.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: