Tersangka Penipuan 10 Jemaah Haji di Lubuk Linggau, Ternyata Pengelola Trevel Umroh Ilegall

Tersangka Penipuan 10 Jemaah Haji di Lubuk Linggau, Ternyata Pengelola Trevel Umroh Ilegall

Irt yang jadi tersangka penipuan haji dan umroh--

HARIANMUBA.COM,- Tersangka Penipuan 10 Jemaah Haji di Lubuk Linggau, Ternyata Pengelola Trevel Umroh Ilegall.

Aksi penipuan jemaah haji dan umroh muncul di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

Tercatat ada 10 orang yang menjadi korban penipuan kasus pemberangkatan haji ini.

Pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku bernama Etti (38).

BACA JUGA:Jenazah Warga Terjebak Dalam Sumur Mengandung Gas Beracun di Lubuk Linggau Berhasil Dievakuasi

BACA JUGA:Bumi Kencana Gelar Turnamen Bulu Tangkis Kades Cup, Diikuti 81 Peserta Dari 3 Kecamatan

Etti merupakan ibu rumah tangga warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Etti diamankan tim macan Satreskrim Lubuk Linggau ketika berada di Jl Yos Sudarso, samping Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Selasa petang (30/5) lalu.

“Dari hasil pemeriksaan kami, ada sekitar 10 orang yang menjadi korban. Akumulasi kerugiannya Rp256 juta,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH, Jumat, 2 Juni 2023.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika salah satu korbannya yang membuat laporan polisi pada 22 Mei 2023 lalu. 

BACA JUGA:Bayi Yang Ditemukan di Depan SPBU Diadopsi Personel Polda Sumsel, Begini Kondisi Ibu Kandungnya

BACA JUGA:6 Jembatan Ikonik yang di Kabupaten Musi Banyuasin, Ada Yang di Jalinteng dan Jalintim

Korban tersebut atas nama Riduan (60), warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. 

“Awal Maret 2023 lalu, tersangka mendatangi rumah korban,” ujar Robi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: