Tersangka Penipuan 10 Jemaah Haji di Lubuk Linggau, Ternyata Pengelola Trevel Umroh Ilegall

Tersangka Penipuan 10 Jemaah Haji di Lubuk Linggau, Ternyata Pengelola Trevel Umroh Ilegall

Irt yang jadi tersangka penipuan haji dan umroh--

Kedatangan tersangka, menawarkan jasa mengurus percepatan keberangkatan haji, untuk korban Riduan dan istrinya, Masia. 

“Korban suddah mendaftar haji pada 2016 lalu, jadwal keberangkatannya masih beberapa tahun ke depan,” jelas Robi.

BACA JUGA:Aplikasi DANA Error, Coba Lakukan 6 Langkah Ini

BACA JUGA:Evakuasi Warga Musi Rawas Terjebak di Sumur Gas Beracun Berlangsung Dramatis, Petugas Basarnas Ikut Pingsan

Tersangka yang mengaku pengelola travel haji dan umrah Firdaus, membujuk dan menjanjikan pasutri itu bisa berangkat tahun 2023 ini. 

Syaratnya membayar uang tambahan Rp35,5 juta untuk 2 orang.

“Setelah uang disetorkan, keberangkatan haji belum jelas,” ulasnya.

Sehingga pada 13 Mei 2023, korban mengecek ke Kantor Kemenag Kota Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Diduga Nyolong HP di Kontrakan, Warga Balai Agung Kecamatan Sekayu Ini Diamankan

BACA JUGA:Bayi Yang Ditemukan di SPBU Sudah Dijemput Pihak Keluarga, Ada Fakta Mengejutkan Terungkap

Ternyata Riduan dan istrinya, tidak terdaftar dalam keberangkatan jemaah calon haji (JCH) dari Kota Lubuklinggau Tahun 2023 ini.

Lanjut Robi, pihaknya memeriksa 10 orang saksi korban, dan saksi tambahan. 

Serta meneliti dokumen dan mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk ke Kantor Kemenag OKI. 

“Ternyata, tersangka pengelola travel haji dan umrah Firdaus ilegal,” bebernya.

BACA JUGA:Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: