Pura-pura Jadi Penumpang, Pria Ini Malah Rampas Mobil, Berikut Kronologisnya

Pura-pura Jadi Penumpang, Pria Ini Malah Rampas Mobil, Berikut Kronologisnya

Tersangka saat diamankan polisi--

"Korban diancam kemudian diturunkan ke Pos MMJ," ungkapnya.

Selanjutnya pelaku langsung membawa kabur kendara tersebut ke arah Pauh Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Pembentukan Sekaligus Pelantikan Ikatan Alumni SMP N 1 Sungai Lilin, Ini Daftar Pengurusnya

BACA JUGA:PKK Desa Panca Tunggal Gelar Lomba Antar Dusun, Olahan Makanan Non Tepung dan Non Beras Hingga Paduan Suara

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit mobil double cabin merek strada Nopol BH8284MO atau sekira R 300.000.000 dan melapor ke Polsek Rawas Ilir.

Setelah mendapatkan informasi itu, Satreskrim Polres Muratara gabungan bersama Polsek Rawas Ilir melakukan upaya penangkapan. 

Setelah sampai di rumah salah satu warga di Desa Pauh 1, tersangka ditangkap. (*)  

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: