Penyelundupan Baby Lobster Asal Lampung Digagalkan Polres Banyuasin, Bernilai 19 Miliar

Penyelundupan Baby Lobster Asal Lampung Digagalkan Polres Banyuasin, Bernilai 19 Miliar

Barang bukti ratusan ribu BBL yang berhasil diamankan di Polres Banyuasin. Foto: Akda/sumeks.co--

Tiga mobil yang angkut benih lobster itu diubah, dimana mobil suzuki Ertiga warna abu abu dengan nopol A 1739 RS diubah menjadi BG 1323 ZU, kemudian Suzuki Ertiga warna putih dengan nopol B 1405 BML diubah menjadi Nopol BG 1653 IH dan terakhir Toyota Avanza warna hitam diubah menjadi nopol A 1499 BV. 

"Tapi anggota tidak terkecoh, dan berhasil amankan pelaku beserta barang bukti lainnya enam handphone ke Mapolres Banyuasin," tegasnya dalam rilis yang diterima Sabtu 10 Juni 2023. 

BACA JUGA:Pertamina Akan Mengeluarkan Jenis BBM Baru Bioetanol, Berikut Penjelasanya

BACA JUGA:Inilah 7 Tanda Malaikat Yang Nyamar Jadi Manusia, Apakah Anda Pernah Mengalaminya

Sebanyak 191.850 BBL itu disimpan di dalam 43 box styrefoam terdiri dari 39 box styrefoam kecil dan 4 box styrefoam, dengan isi 180.000 ekor BBL jenis pasir, 11.850 ekor BBL jenis mutiara di dalam mobil.

Peranan keenam pelaku sendiri hanya sebatas pengantar, dan mereka hanya membawa mobil dari Banten. 

"Sampai di Lampung dan istirahat di hotel, mobil mereka dibawa orang lain. Sekitar satu jam mobil datang kembali, dan sudah berisi benih lobster," bebernya. 

Usai itu, pelaku yang tidak mengetahui membawa BBL itu, langsung menuju lokasi yang sudah ditentukan melalui share lokasi. 

BACA JUGA:Ditinggal Ke Tangerang, Rumah Warga Teluk Kijing II Ludes Dilalap Api

BACA JUGA:Suami Tega Bunuh Istri Sendiri, Penyebabnya Suami Cemburu, Karena Istri Diduga Ada Pacar di Facebook

"Mereka hanya dapat share lokasi," ucapnya. Sedangkan isi komunikasi pelaku dengan pelaku lainnya terputus, karena orang yang share lokasi terus menganti no handphone. 

"Kemudian chat enam pelaku juga ikut dihapus mereka, jadi sistem putus. Permainan komunikasi mereka rapi,” tegasnya. 

BBL itu sendiri telah dilepaskan di perairan Teluk Lampung Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.

Dari pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan upah sebesar Rp4 juta setiap orang.

BACA JUGA:9 Suku Di Indonesia Ini Jarang Didengar, Tersebar di Beberapa Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: