Gubernur Bentuk Tim Penanganan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat, Muba Jadi Koordinator

Gubernur Bentuk Tim Penanganan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat, Muba Jadi Koordinator

--

Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Turtuka Ariadji Phd menyebutkan solusi yang akan dicarikan nantinya tentu memprioritaskan kepastian lingkungan yang terjaga. 

"Terkait kepastian penanganan dan pengelolaannya nanti kita akan bersama-sama berkoordinasi dengan Menkopolhukam dan Menko Marives," singkatnya.

BACA JUGA:Dua Tempat Diduga Lokasi Penimbunan BBM di Ogan Ilir Digrebek Petugas, Warga Sebut Ini Pemiliknya

BACA JUGA:Beberapa Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Senin 13 Juni 2023

Pj Bupati Apriyadi Mahmud meminta agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM tidak berlarut dalam mencarikan solusi dalam penanganan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

"Kami berharap ini segera ada solusi yang berdampak baik untuk masyarakat Muba serta lingkungan di Muba. Alhamdulillah hari ini pak Gubernur Herman Deru telah membentuk Tim untuk percepatan menuntaskan persoalan ini demi kebaikan warga Sumsel terutama di Muba," ucapnya.

Apriyadi memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya Tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelasnya. 

BACA JUGA:Akses Jalan di Buka Pemkab Banyuasin, Warga Karang Agung Ilir Lebih Mudah Ke Palembang

BACA JUGA:Perempuan Berkerudung Yang Ditemukan di Semak, Ternyata Dibunuh Suami Sendiri, Alasannya Bikin Pilu

Ia menambahkan, berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak. 

"Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008," pungkasnya.

Rapat Pembahasan Upaya Penanganan dan Penanggulangan Sumur Masyarakat turut dihadiri, 

Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Ruslan Effendy SIP, Pengawas Internal SKK Migas Prof Eko Indra Heri, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo.

BACA JUGA:Apdesi Cup Sungai Lilin 20 Juni 2023 Dimulai, Ini Pembagian Grup Para Peserta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: