Cegah Kebocoran Data Pribadi, Berikut Tips Jitu Ala Kadin Kominfo Muba

Cegah Kebocoran Data Pribadi, Berikut Tips Jitu Ala Kadin Kominfo Muba

Kepala Dinas Kominfo Muba--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM - Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga membeberkan sejumlah kiat menghindari kebocoran data pribadi

 

Kepada penyelenggara sistem elektronik, dirinya mengharuskan pengguna mematuhi ketentuan peraturan yang ada yaitu Undang undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSE) serta Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Dalam SPE dengan cara mendaftarkan Sistem Elektronik beroperasi, yang melibatkan masyarakat bertransaksi dangan penggunakan data-data pribadi.

 

Sinulingga menjelaskan secara umum, penyebab utama kebocoran data dari pengguna atau masyarakat ada tiga.

 

Pertama, kata dia, kesalahan manusia (human error). Menurutnya kesalahan pengguna dimulai dari ketidaktelitian seseorang dengan menggunakan aplikasi gratis/ bajakan. 

BACA JUGA:Inilah Nama-Nama Camat Baru Dilantik di Kabupaten Musi Banyuasin

Aplikasi ini biasanya tidak ada jaminan keamanan. Terlebih, tambah dia, aplikasi jenis ini meminta memasukkan data pribadi diantaranya berupa nomor telpon, dll. 

   

"Kedua, serangan Malware (malicious software). Malware adalah program yang dirancang untuk merusak dengan cara menyusup ke sistem komputer. Setelah masuk ke sistem komputer, program malware ini akan merekam aktifitas kita di komputer/ handphone seperti akun dan password serta data-data pribadi lainnya dan mengirimkannya ke tempat si penyusup. Serangan malware dapat dengan cara mengklik link website/ aplikasi yang diberikan melalui email, whatsapp dan lain-lain, " terangnya. 

 

Yang ketiga, yakni manipulasi psikologis melalui social engineering, yaitu pengguna memanipulasi psikologi untuk mengumpulkan data sensitif seperti nama lengkap, username, password dan sebagainya melalui media elektronik dengan menyamar sebagai pihak yang dapat dipercaya, seperti dari lembaga/ instansi resmi, bisa melalui telepon, email dan sebagainya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: