Melalui Aplikasi Banpol, Warga Soak Baru Kecamatan Sekayu Diamankan Satresnarkoba Polres Muba

Melalui Aplikasi Banpol, Warga Soak Baru Kecamatan Sekayu Diamankan Satresnarkoba Polres Muba

Tersangka narkoba --

Tersangka sekarang sedang dalam proses penyidikan satres narkoba polres Muba, dan pasal yang kami terapkan adalah Primer pasal 114 ayat(1) subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal.5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal 1 milyard rupiah, maksimal 10 milyard rupiah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: