Tim Gabungan Tertibkan 5 Tempat Penampungan Minyak Ilegall, Pemilik Masih Ditelusuri

Tim Gabungan Tertibkan 5 Tempat Penampungan Minyak Ilegall, Pemilik Masih Ditelusuri

Penertiban gudang minyak ilegall--

Penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi, baik dari RT dan Kelurahan, bahwa ada lima gudang penampungan yang tidak memiliki izin. 

"Baik izin RT setempat apalagi dari Pemerintah seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha industri, izin penyimpanan barang dan gudangnya tidak ada," ungkap Hery. 

BACA JUGA:Pemkab Dukung Pembangunan Tol Trans Sumatera di Muba, Berharap Meningkatkan Perekoniman

BACA JUGA:Gelar Pembinaan dan Evaluasi Administrasi Desa

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kabag Ops AKBP Hadi Wijaya menambahkan, hasil giat hari ini ada beberapa tempat dan tedmon yang akan dijadikan barang bukti (BB).

"Tedmon yang berisi minyak ilegal akan dijadikan barang bukti, sampai saat ini akan dihimpun dan inventaris dulu berapa jumlah jeriken atau tedmon yang akan kita amankan," jelas Hadi Wijaya.

Dia menambahkan, ada lima lokasi yang didatangi dan sudah dipasang garis polisi. 

"Semua lokasinya sudah dipasang garis polisi dan rata-rata tedmon setelah dicek kosong namun ada sebagian yang tersisa," terangnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: