Tim Gabungan Tertibkan 5 Tempat Penampungan Minyak Ilegall, Pemilik Masih Ditelusuri
Penertiban gudang minyak ilegall--
HARIANMUBA.COM,- Tim Gabungan Tertibkan 5 Tempat Penampungan Minyak Ilegall, Pemilik Masih Ditelusuri.
Lokasi penampungan minyak ilegall yang ada di kawasan Kertapati Kota Palembang ditertibkan tim gabungan.
Tim gabungan yang melakukan penertiban tersebut terdiri dadi
Satreskrim Polrestabes, POM TNI, Satpol PP dan Polsek Kertapati Palembang.
BACA JUGA:Drs Syamsurrijal Mahmud, Wakil Ketua Baznas Muba Tutup Usia
Sebanyak 5 titik lokasi yang dijadikan gudang penampungan minyak ilegall ditertibkan pihak kepolisian.
Tim memasang garis polisi di lima tempat penampungan minyak ilegal yang berada di Jalan Satibi Darwis, RT 30, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang itu pada Sabtu 17 Juni 2023.
Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang Hery mengatakan, gudang yang disita tersebut tidak memiliki izin.
“Tidak memiliki izin, maka pagarnya kita bongkar, sementara pemiliknya masih kita telusuri karena saat dilakukan penertiban tidak ada pemiliknya," kata Hery.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Hampir Rampung, Medan - Danau Toba Semakin Dekat
BACA JUGA:Kamu Sudah Tau Kah, Ini 5 Hal Unik di Tol Bali Mandara
Lanjut Hery bahwa sudah berkoordinasi dengan Ketua RT 30 untuk memintai keterangan.
"Ada lima gudang yang kita datangi. Tempat tersebut dilihat tidak beroperasi lagi, hanya ada tempat-tempat penampungan minyaknya saja," ujar Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: