Polisi Kejar 3 Pelaku Lain Pengeroyok Penjaga Kebun Sawit, Polres Muba Himbau Agar Menyerahkan Diri

Polisi Kejar 3 Pelaku Lain Pengeroyok Penjaga Kebun Sawit, Polres Muba Himbau Agar Menyerahkan Diri

Korban saat dirumah sakit --

Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin Eva Alif SH juga menghimbau kepada seluruh warga desa babat Banyuasin, terkhusus lagi keluarga para korban agar tetap tenang.

"Percayakan kepada polisi untuk penanganan kasus ini, jangan sampai ada yang terprovokasi dan melakukan tindakan diluar ketentuan hukum yang ada yang nantinya dapat merugikan diri sendiri," jelasnya.

"Beri kesempatan kepada kami dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya," harapnya.

BACA JUGA:Begini Kondisi Terakhir Proyek Air Bersih di Desa Langkap, Yang Sebabkan 4 Orang Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Remaja Ini Raih Skor CAT Tertinggi, Seleksi Taruna Poltekip & Poltekim di Sumsel

Tragis nasib Awaludin (45) dan Andre Saputra (30), kedua warga Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat Musi Banyuasin ini meninggal dikeroyok pelaku pencurian buah sawit.

Selain itu satu orang lain yakni Mus Mulyadi yang juga warga Babat Supat juga mengalami luka bacok hingga dirawat di RSUD Sekayu.

Peristiwa ini terjadi Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pukul 15.00 Wib di kebun sawit H Tahang Village 8 Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat.

Satu dari empat pelaku berhasil diamankan polisi, pelaku yang diamankan tersebut atas nama Malidi.

BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Ogan Ilir Diperiksa, Terkait Dana Hibah Bawaslu

BACA JUGA:Salah Satu Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Ternyata Mantan Kadis, Baru 2 Tersangka Diamankan

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan di kebun sawit H. Tahang Village 8 Ds. Babat Banyuasin Kec Babat Supat Kab. Muba telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Setelah mendapat informasi kejadian tersebut anggota langsung ke lokasi apalagi ada info salah satu pelaku curas tersebut masih berada di sekitar TKP," jelas Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasatreskrim AKP Morris Widhi Harto.

Benar saja, pelaku diamankan pada saat sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa karung yang berisikan brondolan sawit keluar dari TKP.

"Kemudian terduga pelaku tersebut dibawa ke Polsek Babat Supat untuk dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: