BNN Sumsel Tangkap 2 Kaki Tangan Jaringan Sabu Internasional di Betung, Ini Jumlah Barang Bukti Diamankan

BNN Sumsel Tangkap 2 Kaki Tangan Jaringan Sabu Internasional di Betung, Ini Jumlah Barang Bukti Diamankan

BNNP Sumsel merilis kasus penangkapan distribusi narkoba melalui jalur darat dari Pekanbaru ke Palembang. Foto : Budiman/Sumateraekspres.id--

Masih Dikatakan Adi Herpaus, Sabu merupakan jaringan internasional, Sabu yang dikirim kedua tersangka kepada bandar utama baru di sebarkan ke lainnya.

"Ini sabu tersebut menuju ke Sumsel dari Pekan Baru, jika berhasil lewat langsung masuk ke bandar - bandar di Sumsel, baru di sebar ke bandar kecil, namun berhasil kita tangkap di perjalanan," ungkap Adi Herpaus.

BACA JUGA:Puluhan Tenaga Kerja Konstruksi Muba Ikuti Pembekalan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi

BACA JUGA:Sejarah Terpisahnya 6 Kecamatan di Muara Enim Dari Wilayah Induk, Sudah Disetujui DPRD Jadi Kabupaten Baru

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, tersangka M Rizky Septian menambahkan, hanya diperintahkan untuk mengantarkan Sabu dan di upah perpaket (1 kg) sebesar Rp8 juta.

"Saya disuruh mengantarkan ke Palembang dari Pekan Baru, untuk satu paketnya di hargai Rp8 juta yang dibawa banyaknya 20 paket (20 kg), dan sudah kedua kalinya melakukan pekerjaan ini," jelas M Rizky Septian.

M Rizky Septian mengaku, sebelum lebaran kemarin pertama kalinya mengantarkan 16 kg Sabu dari Pekan Baru ke Palembang.

BACA JUGA:Sejarah Terpisahnya 6 Kecamatan di Muara Enim Dari Wilayah Induk, Sudah Disetujui DPRD Jadi Kabupaten Baru

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Seksi 5-6 Tol Sigli - Banda Aceh Mulai Beroperasi Secara Gratis

"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari saja, sama di upah perpaket Rp8 juta," terangnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: