BNN Sumsel Tangkap 2 Kaki Tangan Jaringan Sabu Internasional di Betung, Ini Jumlah Barang Bukti Diamankan

BNN Sumsel Tangkap 2 Kaki Tangan Jaringan Sabu Internasional di Betung, Ini Jumlah Barang Bukti Diamankan

BNNP Sumsel merilis kasus penangkapan distribusi narkoba melalui jalur darat dari Pekanbaru ke Palembang. Foto : Budiman/Sumateraekspres.id--

HARIANMUBA.COM,- BNN Sumsel Tangkap 2 Kaki Tangan Jaringan Sabu Internasional di Betung.

Jalan lintas timur ternyata menjadi salah satu jalur perlintasan narkoba Internasional.

Ini terbukti ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengamankan 2 kaki tangan diduga jaringan Internasional.

Keduanya ditangkap ketika berada di Jalintim Palembang - Jambi tepatnya di Tanjung Mulya 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung Banyuasin, Rabu 21 Juni 2023.

BACA JUGA:Wujudkan Desa Inspiratif dan Mandiri, Pemprov Sumsel Gelar Lomba Desa Atau Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi

BACA JUGA:Terima SK Perpanjangan Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah Bertekad Sukseskan GSMP

Kedua tersangka yakni, M Rizky Septian (35) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni dan Tomu Nainggolan (43), warga Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, Palembang.

"Penangkapan pelaku setelah mendapatkan informasi dari  masyarakat ada sebuah mobil Daihatsu Xenia warna Hijau Metalik Nopol BG 1966 ZM yang melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adi Herpaus.

Dari informasi tersebut akhirnya diamankan 2 orang kaki tangan bandar sabu-sabu, 

"Anggota kita melakukan penyelidikan. Hasilnya keduanya ditangkap dibangku tengah kendaraan satu buah koper warna hitam berisikan Sabu sebanyak 20 bungkus," kata Adi Herpaus di BNNP Sumsel, Jum'at 23 Juni 2023.

BACA JUGA:Kecamatan dengan Penduduk Terpadat di Kota Pagaralam, yang Pertama Ternyata Bukan Dempo Selatan

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Terjadi di Tempat Masakan Minyak Sukajaya Bayung Lencir, Ini Dugaan Penyebabnya

Lanjut Adi Herpaus, BNNP Sumsel terus melakukan koordinasi dengan pihak dari Pekan Baru untuk pencegahan peredaran Narkotika.

"Pengiriman 20 kg Sabu ini melalui jalur darat yang akan di kirim untuk di pasarkan ke Sumsel, Sabu ini asalnya dari Malaysia dan masuknya melalui Pekan Baru. Kedua tersangka yang membawa Sabu ini, merupakan kurir yang diperintahkan bandarnya Andi," ujar Adi Herpaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: