Perempuan di Kota Sekayu Diamankan Polisi, Penyebabnya Aniaya Teman Arisan
Tersangka yang diamankan Polisi--
HARIANMUBA.COM.- Perempuan di Kota Sekayu Diamankan Polisi, Penyebabnya Aniaya Teman Arisan
Jajaran reskrim Polsek Sekayu mengamankan W (27) warga Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu.
Wanita ini diamankan pada hari Rabu 22 Juli 2023 saat berada dirumah orang tuanya.
W diamankan atas kasus penganiayaan terhadap R (37) warga kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.
BACA JUGA:Tiktoker Ini Kupas Habis Nikuba, Ragukan Kebenarannya Hingga Hubungkan dengan Politik
BACA JUGA:Upaya Pencegahan, Pemdes Mekar Jadi Gelar Rembug Stunting
Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada hari Jum'at 13 Januari 2023 di warung pecel lele di kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.
Peristiwa penganiayaan ini dipicu akibat arisan.
Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik.SH.MH. melalui Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka kami tangkap saat diketahui keberadaannya ada dirumah orang tuanya, setelah sebelumnya sejak kejadian penganiayaan, bulan Januari 2023, tersangka sempat menghilang," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Dampak Kebocoran , Warga Prabumulih Terpaksa Mandi Air Sumur Bercampur Minyak Mentah
BACA JUGA:Ada Nama Ratu Dewa Dikandidat Calon PJ Walikota Palembang, Ini Tanggapan Walikota Harnojoyo
Kejadian berawal saat keduanya bertemu dipecel lele tersebut.
Tersangka yang juga sebagai bandar arisan tidak bisa membayar uang arisan kepada korban yang sudah gilirannya menerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: