Usai Jalani Renovasi, Kapolres Muba Resmikan Pos Polisi Dawas

Usai Jalani Renovasi, Kapolres Muba Resmikan Pos Polisi Dawas

Kapolres Muba saat meresmikan Pos Kepolisian Dawas--

HARIANMUBA.COM,- Usai Jalani Renovasi, Kapolres Muba Resmikan Pos Polisi Dawas.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safii S.I.K., M.Si meresmikan Pospol Dawas setelah menjalani proses renovasi.

Turut mendampingi Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH. SIK, Para PJU Polres Muba, Kapolsek Keluang serta Ka pos Dawas.

Acara peresmian ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan fasilitas pos polisi Agar lebih mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

BACA JUGA:Patut Bangga, Ini Beberapa Brand Fashion Lokal Indonesia Yang Mendunia

BACA JUGA:Daftar Kabupaten Terluas di Sumatera, Ternyata Musi Banyuasin Posisi Kedua

Selain Meresmikan pos polisi yang telah direnovasi bersama Forkopimdes dan Masyarakat Desa Dawas, Kapolres Muba juga memberikan sumbangan sosial berupa dua kursi roda kepada masyarakat. 

Kursi roda ini dimaksudkan untuk membantu dan mempermudah mobilitas bagi warga yang membutuhkan. 

Selain itu, beliau juga menyerahkan bingkisan sembako kepada masyarakat. 

Bingkisan sembako ini mungkin berisi bahan-bahan makanan dan kebutuhan pokok lainnya, yang bertujuan untuk membantu warga yang mungkin membutuhkan dukungan ekonomi.

BACA JUGA:Enam Daerah Sepakat Bentuk Provinsi Sumatera Timur, Usulan Sudah Diserahkan Siap Jadi Provinsi ke - 39

BACA JUGA:Wow, Emak-emak Di Jambi Nekad Grebek Diduga Markas Narkoba, Video nya Viral Di Medsos

"Alhamdulillah, Pos Pol ini sudah direnovasi. Semoga Pos Pol ini menjadi ajang silahturahmi Masyarakat Dawas, Polisi, TNI, Forkopimdes lainnya disini. Saya juga mengucapakan Terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang turut membantu merenovasi Pos Pol ini. "Ujar Kapolres 

Dengan melakukan kegiatan ini, diharapkan bahwa hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta pelayanan kepolisian dapat dirasakan dengan lebih nyata oleh masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: