Waspada Pinjol Ilegal, Berikut Tips Untuk Menghindarinya

Waspada Pinjol Ilegal, Berikut Tips Untuk Menghindarinya

Ilustrasi--

Hindari mengklik tautan dari pesan teks acak atau iklan online. 

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-78 Koramil 401-02/Babat Toman Gelar Lomba Hadroh Antar Pondok Pesantren

BACA JUGA:Perjalanan Seru dari Jambi ke Jakarta melalui Tol Trans-Sumatera, Berangkat Sarapan Tiba Saat Makan Malam

Penipuan sering kali menggunakan taktik phishing untuk menarik perhatian.

6. Waspadai Persyaratan Berlebihan: 

Pinjaman online ilegal mungkin menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang terlalu mudah, seperti tidak memerlukan verifikasi kredit atau penghasilan. 

Waspadai tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

BACA JUGA:Kemeriahan Warga Perumahan Lilin Asri Meriahkan HUT RI Ke-78, Dibuka Jalan Santai Hingga Senam Bersama

BACA JUGA:Kabar Terbaru Proyek Jembatan Batam-Bintan, Bakal Jadi yang Terpanjang di Indonesia, Dibiayai Bank Tiongkok

7. Jangan Berikan Informasi Pribadi Berlebihan

Hindari memberikan informasi pribadi yang tidak relevan atau berlebihan kepada pinjol. 

Informasi seperti nomor kartu kredit atau PIN bank tidak seharusnya diminta.

Menghindari pinjaman online ilegal adalah langkah penting dalam menjaga keuangan Anda tetap aman. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: