Dua Orang Diduga Pelaku Pembakaran Lahan Di OKI Berhasil Diamankan Polisi, Ini Identitasnya

Dua Orang Diduga Pelaku Pembakaran Lahan Di OKI Berhasil Diamankan Polisi, Ini Identitasnya

Ilustrasi kebakaran lahan--

HARIANMUBA.COM,- Dua Orang Diduga Pelaku Karhutlah Di OKI Berhasil Diamankan Polisi, Ini Identitasnya.

Adanya kebakaran lahan di Kabupaten OKi membuat jajaran kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengusutan.

Hasilnya dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pihak Polres OKI.

Keduanya diduga melakukan pembakar lahan di areal Distrik Sungai Gebang PT Bumi Mekar Hijau Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Kamis 17 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 WIB. 

BACA JUGA:Penampakan Kebakaran Lahan di Sekitar Areal Tol Palembang Indralaya

BACA JUGA:Tepat di Momen Kemerdekaan Ke-78, Ini Jumlah Jalan Tol Yang Beroperasi di Indonesia

Pelaku yang diamankan tersebut adalah Peri Sandi alias Meri (39) dan Jonelius (36) warga Dusun V, Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH mengatakan, kedua pelaku merupakan kakak beradik, diduga membakar hutan atau melakukan pembukaan lahan (karhutla) dengan cara membakar.

“Sebagaimana dimaksud Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf d UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Kapolres.

Ia menuturkan, mereka membuka dan membersihkan lahan dan itupun telan mereka akui. 

BACA JUGA:Inilah Tol Indralaya Prabumulih, Tol Terindah di Sumsel Saat Ini, September Ini Mulai Dibuka

BACA JUGA:5 Rekomendasi Film Jepang Peraih Oscar yang Wajib Ditonton, Nomor Dua Seru Banget!

"Mereka saat itu sedang membersihkan lahannya, dengan mengunakan parang dan garu," ujarnya, Sabtu 19 Agustus 2023. 

Kemudian bekas pembersihan tersebut dibakar oleh kedua pelaku dengan cara menyalakan obor bambu dan disulutkan ke rumput, batang, dahan dan ranting karet tua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: